Kemendikbud Perbaiki Buku yang Keliru soal Trinitas Katolik-Protestan

Jakarta, Media Muda Mengabdi — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) buka suara soal buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPkn) yang dinilai keliru dalam tulisan tentang trinitas agama Katolik dan agama Kristen Protestan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menjelaskan pihaknya sedang memperbaiki buku tersebut.
“Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian dan menindaklanjuti dengan memperbaiki sesuai masukan yang diterima, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik,” kata Anang kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/7).
Buku yang dimaksud merupakan Buku PPKn untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas VII, tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati terbitan tahun 2021. Anang mengatakan dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek bakal melibatkan pakar dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.
Tak hanya itu, dia menyebut pihaknya sedang menarik buku yang saat ini beredar dengan format elektronik dan akan segera diganti dengan edisi revisi.
Sedangkan untuk versi cetak, pihaknya sudah menghentikan proses pencetakan versi lama dan pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi.
“Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku,” tambah dia.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menilai ada kekeliruan terkait tulisan tentang agama Kristen pada buku PPKn untuk SMP Kelas VII tersebut.
“Dalam buku terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021 ini terdapat kekeliruan yang sangat fatal mengenai ajaran Kristen (lihat halaman 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan). Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan,” jelas Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulis, Selasa (26/7).
Terkait hal tersebut, PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim pada hari ini. Dalam keterangannya, PGI meminta Mendikbudristek untuk menarik peredaran buku PPkn terkait.
Kemudian, PGI masih menyarankan kepada bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama. Untuk itu, buku-buku pegangan maupun pelajaran sebaiknya tidak memasuki aspek dogma atau ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama.
“Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja,” kata dia.
Terakhir, mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti PGI untuk turut menelisik draft yang terkait pokok agama Kristen sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan.